POKER 757

AFBcash

Kamis, 21 September 2017

Razia Pil PCC, Polisi Malah Temukan Gudang Obat Yang Tak Layak

     petugas gabungan dari Polres, Satpol PP dan Dinkes merazia pil pcc ke apotek



AFBCASH INDONESIA - Petugas gabung Polres, Dinas Kesehatan dan Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, menggelar razia pil PCC, Pada hari rabu, 20 September 2017. Razia toko penjual obat-obatan, jamu dan apotek di wilayah Kota Bangkalan.

Razia ini pertama ke toko obat-obatan dan jamu di kawasan Pecinan, lalu razia ke Apotek K24 di jalan Trunojoyo, Apotek Rahmat di Pasar Senggol dan Apotek Banyu Biru di jalan Ki Lemah Duwur. "Hasilnya pun nihil, tidak ditemukan sama sekali pil PCC tersebut," kata Kasat Reskoba Polres Bangkalan, AKP Ruslan Hidayat. - Situs Terpercaya

Polisi sempat pun mencurigai salah satu Apotek Rahmat. Sebab, saat polisi meminta kepada sang pemilik apotek tersebut membuka gudang penyimpanan, tapi si pemilik seolah berkelit.




Setelah dipaksa oleh petugas, Rahmat pemilik toko apotik akhirnya membuka gudang obatnya. Petugas dinkes kemudian menggeledahnya, tetapi tak sama sekali menemukan pil yang dicari. "Tapi hanya menemukan sirup yang sudah berkadaluwarsa masih disimpan di gudang tersebut," kata Kepala Seksi Kefarmasian, Dinkes Bangkalan, Neni Wahyuni. - Judi Online Terbaik di Indonesia

Menurut Neni, gudang tersebut itu sudah tak layak di jadikan tempat menyimpanan obat. Pertama, karena tidak dilengkapi dengan ventilasi udara dan kedua juga karena tata letak obat tersebut tidak sesuai dengan ketentuan. Obat di gudang ditumpuk layaknya seperti menumpuk makanan ringan.

"Kalau terlalu lembab, obat-obatan bisa cepat rusak, dan bisa berjamur, tempat tersebut harus diubah," ungkap Neni.

Pendapat BNN, pil PCC sudah menjadi salah satu masuk kategori obat keras, terdiri dari ParacetamolCaffein dan Carisoprodol (PCC). Meski BNN menyatakan PCC bukan salah satu jenis narkoba dan flakka, tapi penggunaannya harus berdasarkan resep yang di berikan dokter. PCC biasa digunakan oleh penderita penyakit jantung.




Terungkapnya kasus pil PCC ini, berawal dari sekitar 53 siswa kejang-kejang usai mengonsumsi PCC. Di Kendari, Sulawesi Tenggara, pil PCC yang dijual secara bebas layaknya permen. Pembelinya kebanyakan siswa SD dan SMP, harganya Rp 25 ribu, isi 20 butir. - Poker Terbaik

Pada hari Senin, 18 September lalu, sekitar 53 siswa di Kendari mengalami kejang-kejang masal usai mengonsumsi pil PCC tersebut. Dari peristiwa itu juga, polisi menetapkan 16 tersangka. Peredaran PCC juga ditemukan di Papua dan Surabaya. Polisi bahkan menemukan pabrik pembuat pil PCC di Purwokerto, Jawa Tengah.



0 komentar:

Posting Komentar

Gunung Sinabung Kembali Erupsi 3 Km

     Ilustrasi Gunung Sinabung